Penanaman ajaran agama Islam yang komprehensif (menyeluruh) meliputi proses pengenalan, pemahaman, penerapan, dan pendalaman sehingga mendidik peserta didik menjadi generasi muslim yang berakhlakul karimah.
Penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler islami meliputi FIKRI (Forum Ikatan Remaja Islam); kajian dan telaah Al-Qur'anul Karim; bedah Hadits; seni membaca Al-Qur'an Qiro'ah Sab'ah; nasyid; muhadhoroh; dan bimbingan shalat berjama'ah.
Penerapan teknologi informatika (IT) dalam proses pendidikan melalui penyelenggaraan pembelajaran terpadu dengan sistem komputer untuk seluruh mata pelajaran; pendalaman ilmu komputer dan informatika dalam bentuk ekstrakurikuler IT; penggunaan sumber belajar berbasis teknologi dalam bentuk akses BSE (Buku Sekolah Elektronik); serta penggunaan internet dalam proses pembelajaran.